Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara
vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim
A. Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan lapisan
di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J.
Bouman menggunakan istilah
tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
Terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
–
Terjadi dengan Sendirinya
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah
yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut
tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
- Terjadi dengan Sengaja Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1)
Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2)
Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan
sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan
berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok kelompok social. Masyarakat dan individu adalah komplementer
dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a)
Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b)
Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada
beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya
menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan
penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson
dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan
yang relative permanen yang terdapat dalam sistem social didalam hal perbedaan
hak,pengaruh dan kekuasaan”. Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan
sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar
dan lapisan ini menyempit keatas. B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok
social Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya
menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi
masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu
sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a.
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan
hak dan kewajiban
b.
Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
istimewa
c.
Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d.
Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar
perlindungan hokum
e.
Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f.
Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara
umum
Pendapat
tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang
tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive
bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
BEBERAPA
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa
kelas :
•
Kelas atas (upper class)
•
Kelas bawah (lower class)
•
Kelas menengah (middle class)
•
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa
teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang
berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari
pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)
Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi
lapisan-lapisan social,
yaitu
:
a.
ukuran kekayaan
b.
ukuran kekuasaan
c.
ukuran kehormatan
d.
ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
•Pasal
27 ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga
negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
•Pasal
27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•Pasal
28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran
lisan
dan tulisan.
•
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara
•
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
0 comments:
Post a Comment