Ada yang punya tanah
kosong? merubahnya menjadi perumahan bisa menjadi solusi bisnis atau manambah
kepuasan tersendiri dengan menciptakan sebuah perumahan baru, ya hanya berbekal
punya lahan kosong seluas berapa hektar kita sudah dapat membuat perumahan yang
indah dan laris manis terjual.
Bagaimana caranya :
membuat sebuah perumahan secara garis besar akan melibatkan 5 pihak yang bisa
bekerjasama untuk membangun sebuah perumahan, pihak-pihak pembangun perumahan ini
adalah :
1.
Pemilik tanah
2.
Developer / pengembang perumahan
3.
Kontraktor/ mandor/ pemborong / pembangun perumahan.
4.
Perbankan / BANK sebagai penyedia dana pembangunan.
5.
Masyarakat atau konsumen pembeli rumah
Begitulah sistemnya untuk
dapat menjalankan bisnis perumahan kita cukup menjadi salah satu dari kelima
pihak tersebut atau jika tidak memungkinkan maka kita bisa bertindak sebagai
media untuk mempertemukan pihak-pihak yang dapat bekerja sama, mudah
bukan coba dipraktekan.
Kriteria lahan / tanah kosong yang
dicari
1.
Tanah merupakan hak milik ( HM ) dan tidak dalam status sengketa.
2.
Lokasi tanah mempunyai keistemewaan khusus seperti pemandangan yang bagus,
udara yang segar, akses air bersih yang bagus, area bebas polusi dan banjir
dll.
3. Berada pada lokasi strategis seperti dekat dengan akses jalan raya, dekat
dengan are pabrik, sekolah/kampus, dekat dengan jalan tol dll.
4.
Mau bekerja sama dalam rangka memajukan perumahan di indonesia.
5. Membuat perjanjian kerjasama dengan developer / kontraktor mengenai bagi
hasil yang akan diperoleh masing-masing pihak dari hasil bisnis
perumahan yang dikelola bersama.
6. Merupakan lahan yang kemungkinan bisa mendapatkan izin penggunaan tanah
untuk pembangunan perumahan, karena pada lokasi-lokasi tertentu
yang merupakan daerah resapan, area publik tentu tidak dapat dijadikan sebagai
perumahan.
7.
Lokasi tanah yang punya prospek besar untuk di jadikan perumahan.
Inti dari perumahan itu bisa laris manis adalah lokasi dan design, planing
perumahannya. Bagi yang punya tanah kosong dan ingin mengembangkannya menjadi
perumahan, silahkan informasikan mengenai tanah yang ditawarkan ke email kami,
jangan lupa berikan penjelasan mengenai tanah tersebut seperti luas lahan,
lokasi dan kelebihandari lokasi tanah tersebut disertakan email atau no tlp
yang dapat dihubungi.
0 comments:
Post a Comment